Tertanggung akan menerima ganti rugi atas kerugian kebendaan apabila
IPS
Jhula
Pertanyaan
Tertanggung akan menerima ganti rugi atas kerugian kebendaan apabila
2 Jawaban
-
1. Jawaban PutriRez21
Apabila tertanggung telah merusak kebendaan tersebut -
2. Jawaban ryan061111
apabila tertanggung merusak kebenda kerugian tersebut
berani berbuat berani bertanggung jawab