PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian abolisi dan rahabilitasi

2 Jawaban

  • rehabilitasi : pemulihan nama baik
    *maaf kalo salah
  • Abolisi =Pemotongan masa hukuman seseorang atau sekelompok orang dengan memperhatikan pertimbangan MA
    Rehabilitasi =Pemulihan nama seseorang atau sekelompok orang dengan memperhatikan pertimbangan MA
    SESUAI DENGAN UUD PASAL 14 AYAT 1

Pertanyaan Lainnya