Tata urutan peraturan perundang- undangan yang rendah di Indonesia adalah.... mohon dikerjakan sekarang secara benar dan teliti
PPKn
DetyKhania33
Pertanyaan
Tata urutan peraturan perundang- undangan yang rendah di Indonesia adalah....
mohon dikerjakan sekarang secara benar dan teliti
mohon dikerjakan sekarang secara benar dan teliti
1 Jawaban
-
1. Jawaban ayafitri
rendah-tinggi
1.perda kabupaten/kota
2.perda provinsi
3.perpres
4.peraturan pemerintah(pp)
5.uu/perpu
6.tap mpr
7.uud 1945