PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan otonomi daerah

2 Jawaban

  • Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • otonomi daerah adalah kewenangan kepala daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri

    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya