seorang TNI yang bergama kristen hendak mengajukan gugatan perceraian, maka perkaranya akan disidangkan di peradilan .?
PPKn
aald
Pertanyaan
seorang TNI yang bergama kristen hendak mengajukan gugatan perceraian, maka perkaranya akan disidangkan di peradilan .?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ahmad1147
peradilan umum.. karena peradilan agama hanya bagi perdata yg beragama muslim.. dan karena itu masalah individu.. maka tidak ke pengadilan militer.. -
2. Jawaban ALPHARD14
peradilan agama masing masing