PPKn

Pertanyaan

Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dlm usaha pembelaaan negara, bagaimana menurut pendapatmu? Jelaskan !

2 Jawaban

  • Ya saya sangat setuju, karena sudah seharusnya kita menjadi WNI untuk membela negara kita, indonesia
  • Pasa 27 ayat 3 dijelaskan bahwa ketika negara indonesia sedang dalam masa terancam maka setiap dan seluruh warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam upaya dan mempertahankan NKRI

Pertanyaan Lainnya