PPKn

Pertanyaan

Proses pembentukanundang-undang pada tahap persiapan adalah.....

1 Jawaban

  • tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan suatu tahapan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk membentuk undang-undang . Sedangkan dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang no 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dinyatakan bahwa,” Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan-perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.” Jadi sesuai pasal 1 ayat 1. maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya