Apa yang dimaksud norma hukum bersifat melengkapi norma norma yang lain yang ada dalam masyarakat
PPKn
jirehhutauruk1315
Pertanyaan
Apa yang dimaksud norma hukum bersifat melengkapi norma norma yang lain yang ada dalam masyarakat
1 Jawaban
-
1. Jawaban rendii2
Norma Hukum adalah norma yang mengatur agar taat
pada peraturan. Norma Hukum saling berkaitan dengan
norma lain karena mengatur dan bila tidak dilaksanakan
ada berupa sanksi.
Semoga Bermanfaat ^^ !!