PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pengertian Pancasila sebagai dasar negara

2 Jawaban

  • Pancasila ialah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasarfalsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee).
  • Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila berkedudukan sebagai landasan atas penyelenggaraan negara dan pemerintahan, serta dasar penerbitan semua peraturan dan perundangan yang ada di Indonesia, termasuk normal dan etika, sesuai dengan dengan pembukaan undang-undang dasar 1945 paragraf ke-4








    semoga benar

Pertanyaan Lainnya