PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah sifat perbedaan otonomi yang dianut dalam uu no.32 thn 2004 dan uu no.23 thn 2014

1 Jawaban

  • uu no 32 thn 2004
    tentang pemerintahan daerah pasal 1 ayat 5 dan 6
    menegaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang,dam kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dgn peraturan perundang undagan.

    uu no 23thn 2014
    otonomi daerah adalah hak,wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan RI.

    perbedaan nya uu no23 thn 2015
    sistem negara kesatuan RI

    semoga bermanfaat.
    @ihsan.nurhakim_
    follow yah wkwk.

Pertanyaan Lainnya