PPKn

Pertanyaan

lembaga peradilan di bawah MA menurut uu no 3 tahun 2009

1 Jawaban

  • "bahwa Peradilan Agama merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung
    sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan
    guna menegakkan hukum dan keadilan"

Pertanyaan Lainnya