lembaga peradilan di bawah MA menurut uu no 3 tahun 2009
PPKn
Gaspur5130
Pertanyaan
lembaga peradilan di bawah MA menurut uu no 3 tahun 2009
1 Jawaban
-
1. Jawaban reinkhrn
"bahwa Peradilan Agama merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung
sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan
guna menegakkan hukum dan keadilan"