1.sebutkan lembaga negara hasil amandemen ..... 2.sebutkan asas pemilu..... 3.mentri diangkat dan di berhentikan oleh...... 4.anggota mpr menurut UUD 1945 hasil
PPKn
fitri1840
Pertanyaan
1.sebutkan lembaga negara hasil
amandemen .....
2.sebutkan asas pemilu.....
3.mentri diangkat dan di berhentikan oleh......
4.anggota mpr menurut UUD 1945 hasil amandemen terdiri atas
anggota....dan.....
jawab ya!
amandemen .....
2.sebutkan asas pemilu.....
3.mentri diangkat dan di berhentikan oleh......
4.anggota mpr menurut UUD 1945 hasil amandemen terdiri atas
anggota....dan.....
jawab ya!
2 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
1 presiden,MPR,DPR,DPD,BPK,MA,KY,MK
2 Langsung ,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
3 Presiden
4 DPR & DPD -
2. Jawaban realreskyputri
1. Lembaga negara hasil amandemen:
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Presiden dan Wakil Presiden
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
MA (Mahkamah Agung)
MK (Mahkamah Konstitusi)
Komisi Yudisial (KY)
2. Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia".
3. Presiden
4. Menurut UUD 1945 bab 2 pasal 2 ayat 1 anggota mpr terdiri dari anggota DPR dan DPD