PPKn

Pertanyaan

syarat calon presiden

2 Jawaban

  • Syarat menjadi capres dan cawapres sebagaimana diatur Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 adalah sebagai berikut. 2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
    semoga membantu :D
  • berusia 17 tahun
    warga negara indonesia
    tidak dicabut hak pilih

Pertanyaan Lainnya