Pengadilan yang memeriksa dan mengenali perkara, baik pidana maupun perdata dalam tingkat kedua disebut juga a.pengadilan negeri b. Mahkamah agung c. Tingkat ba
PPKn
ayhuyhuded6364
Pertanyaan
Pengadilan yang memeriksa dan mengenali perkara, baik pidana maupun perdata dalam tingkat kedua disebut juga a.pengadilan negeri b. Mahkamah agung c. Tingkat banding d. Kasasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban achmadfadil354
Pengadilan tingkat banding(Pengadilan Tinggi)