PPKn

Pertanyaan

hak Pemerintah daerah berdasarkan pasal 18 ayat 1 uud 1945

1 Jawaban

  • Ayat 1:Negara Kesatuan republik indonesia dibagu atas daerah daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota,yang tiap tiap provinsi,kabupaten,dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah,yang diatur dengan undang undang.
    Ayat 2:Pemerintah daerah provinsi,daerah kabupaten,dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.(Mungkin dari saya segitu ,Terimakasih)

Pertanyaan Lainnya