PPKn

Pertanyaan

Penyelenggara kekuasaan secara horizontal dan vertikal

2 Jawaban

  • Secara Vertikal yaitu pembagian kekuasaan menurut tingkatannya dan dalam hal ini yang dimaksud adalah pembagian kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan.

    Secara Horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsinya secara horizontal,menunjukan pembedaan antara fungsi fungsi pemerintahan yang bersifat legislatif,yudikatif,eksekutif

    Semoga membantu
    TerimaKasih.
  • Penyelenggara kekuasaan secara horizontal maksudnya penyelenggara pembagian kekuasaan antara pemerintah sedangkan penyelenggara kekuasaan secara vertikal maksudnya penyelenggara yang bersifat legislatif dan yudikatif.

Pertanyaan Lainnya