Pokok pikiran kedua dari Pembukaan UUD 1945 merupakan pencerminan dari nilai- nilai Pancasila terutama sila
PPKn
Okanjiki11
Pertanyaan
Pokok pikiran kedua dari Pembukaan UUD 1945 merupakan pencerminan dari nilai- nilai Pancasila terutama sila
1 Jawaban
-
1. Jawaban tochter
Pokok Pikiran Kedua = Bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
Sehingga merupakan pencerminan sila kelima.