alasan Muhammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa induk bahasa Indonesia dalam proses kelahiran Sumpah Pemuda
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: XI SMA IPS
Kategori: Sejarah Sumpah pemuda
Kata kunci: Alasan Muhammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa induk bahasa Indonesia dalam proses kelahiran Sumpah PemudaPembahasan:
Alasan Muhammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa induk bahasa Indonesia dalam proses kelahiran Sumpah Pemuda karena selama berabad-abad bahasa Melayu sudah menjadi bahasa pengantar dalam komunikasi di Indonesia.
Pada usianya yang masih muda belia itu, Muhammad Yamin sudah memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. Peran Muhammad Yamin dalam mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan memajukan bahasa Indonesia.
Dalam Kongres Pemuda Pertama yang berlangsung 30 April–2 Mei 1926, Muhammad Yamin, yang nantinya menjadi Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928, membahas tentang masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya.
Pada awalnya butir ketiga dalam Sumpah Pemuda tidak mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada kongres pemuda pertama yang memakai bahasa Belanda, menurut Muhammad Yamin hanya ada dua bahasa, yakni Jawa dan Melayu, yang berpeluang menjadi bahasa persatuan. Muhammad Yamin yakin bahasa Melayu yang akan lebih berkembang sebagai bahasa persatuan. Pernyataan Yamin ini didukung oleh Djamaludin, Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Pertama. Kongres Pemuda Pertama menyatakan penghargaan yang setinggin-tingginya kepada Muhammad yamin tentang konsep perumusan.
Peserta kongres saat itu sepakat menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Namun, Mohammad Tabrani Soerjowitjitro menentang, tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Pendapat Tabrani: kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia.Maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Pendapat ini diterima Yamin dan Djamaludin. Keputusan menetapkan bahasa persatuan itu pun ditunda dan akan dikemukakan lagi dalam Kongres Pemuda Kedua.Tetapi , ketika kongres kedua berlangsung, Tabrani dan Djamaludin sedang berada di luar negeri.
Belum ada kesepakatan dengan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, Tabrani berperan mengubah rumusan Sumpah Pemuda. Sewaktu disepakati, sumpah itu, terutama butir ketiga, berbunyi: “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Rumusan populer sekarang: “mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia”.
Menurut Peneliti asal Australia, Keith Foulcher, , Tabrani menyampaikan topik "Mendorong Penyebarluasan Bahasa Indonesia". Saat itu Tabrani berargumen bahwa bahasa Indonesia tidak beroposisi terhadap bahasa daerah, tapi merepresentasikan "Sumpah Kita". Ia kemudian menyampaikan satu rumusan baru:
Kita bertoempah tanah satu, jaitoe tanah Indonesia,
Kita berbangsa satoe, jaitoe bangsa Indonesia,
Kita berbahasa satoe, jaitoe bahasa Indonesia