PPKn

Pertanyaan

Hak mendapatkan perlindungan terhadap karya cipta termasuk dalam macam ham, yaitu hak asasi

1 Jawaban

  • Hak mendapatkan perlindungan terhadap karya cipta termasuk dalam macam HAM, yaitu Hak Asasi Sosial dan Budaya.

    Penjelasan:

    Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada setiap individu atau manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan suatu anugerah-Nya yang wajib kita hormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Sesuai dengan Undang - Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),    

    Ada tiga permasalahan yang dapat menghambatnya  perkembangan HAM, yaitu antara lain:

    1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
    2. Bagian dari tatanan Negara modern yang sentralistik dan birokratis.
    3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negara dulu.

    Macam- macam Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu:

    • Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

    Hak tersebut berkaitan dengan kehidupan manusia dan kepribadiannya. Berikut contoh hak-hak asasi pribadi ini, yaitu:  

    1. Hak kebebasan untuk bepergian, bergerak, dan berpindah-pindah tempat.  
    2. Hak kebebasan mengeluarkan pendapat.
    3. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi.
    4. Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.  
    • Hak Asasi Politik (Political Rights)  

    Hak tersebut berkaitan dengan kehidupan manusia untuk berpolitik. Berikut contoh hak-hak asasi politik ini, yaitu:

    1. Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
    2. Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.  
    3. Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.  
    4. Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.  
    • Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

    Hak tersebut berkaitan dalam kesetaraan dalam kedudukan hukum dan pemerintahan. Berikut contoh hak-hak asasi hukum ini, yaitu:  

    1. Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.  
    2. Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).  
    3. Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.  
    • Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)

    Hak tersebut berkaitan dengan kegiatan manusia dalam hal perekonomian. Berikut contoh hak-hak asasi ekonomi ini, yaitu:

    1. Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
    2. Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
    3. Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
    4. Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.  
    5. Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.  
    • Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)  

    Hak tersebut berkaitan dengan kesetaraan keadilan dan serta dalam tata cara pengadilan. Berikut contoh hak-hak asasi peradilan ini, yaitu:  

    1. Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.  
    2. Hak persamaan atas perlakuan penangkapan, penggeledahan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.  
    • Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

    Hak tersebut berkaitan dengan kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Berikut contoh hak-hak asasi sosial budaya ini yaitu:

    1. Hak mendapatkan pendidikan.
    2. Hak mendapatkan pengajaran.
    3. Hak mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat termasuk hak perlindungan karya cipta.

    Pelajari lebih lanjut:

    • Materi tentang pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) brainly.co.id/tugas/3042177
    • Materi tentang fungsi Hak Asasi Manusia (HAM) brainly.co.id/tugas/3263934
    • Materi tentang macam - macam Hak Asasi Manusia (HAM) brainly.co.id/tugas/30285128

    ---------------------------------------------

    Detail Jawaban

    Kelas: SMA

    Mapel: PPKN

    Bab: Hak Asasi Manusia (HAM)

    Kode: -

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya