Prinsip negara hukum antara lain memiliki supremasi hukum yang tinggi, artinya
PPKn
Fijoon
Pertanyaan
Prinsip negara hukum antara lain memiliki supremasi hukum yang tinggi, artinya
1 Jawaban
-
1. Jawaban inge151
kekuasaan tertinggi ada pada hukum sehingga semua warga negara dan lembaga negara harus tunduk pada hukum.(maaf kalau salah)