apakah seorang anak yang lahir di luar negeri dari orang tua yang berkebangsaan Indonesia serta tinggal di luar negeri lebih dari 5 tahun dapat memiliki kewarga
PPKn
agnesjnr
Pertanyaan
apakah seorang anak yang lahir di luar negeri dari orang tua yang berkebangsaan Indonesia serta tinggal di luar negeri lebih dari 5 tahun dapat memiliki kewarganegaraan ganda? jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban kambing6
tidak jawabanku...karena aku tdak s7