Akuntansi

Pertanyaan

pph pasal 25 mengatur tentang

2 Jawaban

  • pembayaran pajak.penghasilan secara angsuran
  • Akuntansi Pajak
    Materi : Pajak Penghasilan

    Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak berkenaan dengan penghasilan yang diterima dalam tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak penghasilan atas penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subyektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.

    PPh pasal 25
    UU PPh pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayarkan sendiri oleh wajip pajak (WP) dalam tahun berjalan.

    Besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan yang harus dibayarkan sendiri setiap bulan oleh WP adalah
    = (PPh terutang menurut SPT - kredit pajak) : 12

Pertanyaan Lainnya