pph pasal 25 mengatur tentang
Akuntansi
zhilvya
Pertanyaan
pph pasal 25 mengatur tentang
2 Jawaban
-
1. Jawaban Yuliaaz
pembayaran pajak.penghasilan secara angsuran -
2. Jawaban onnyfathi
Akuntansi Pajak
Materi : Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak berkenaan dengan penghasilan yang diterima dalam tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak penghasilan atas penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subyektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.
PPh pasal 25
UU PPh pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayarkan sendiri oleh wajip pajak (WP) dalam tahun berjalan.
Besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan yang harus dibayarkan sendiri setiap bulan oleh WP adalah
= (PPh terutang menurut SPT - kredit pajak) : 12