C. Jelaskan pengertian : 1. Stelsel aktif : 2. Stelsel pasif : 3. Azas ios soli : 4. Azas ius sanguinis : 5. Apatride : 6. Bipatride :
PPKn
papapgile
Pertanyaan
C. Jelaskan pengertian : 1. Stelsel aktif : 2. Stelsel pasif : 3. Azas ios soli : 4. Azas ius sanguinis : 5. Apatride : 6. Bipatride :
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ryuzaki2002
azas lus soli adalah seseorang menjadi warga negara karena tempat kelahiran
azas lus sanguinis adalah seseorang menjadi warga negara karena keturunan darah orang tua -
2. Jawaban Flawsomee
Stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan hukum secara aktif untuk menjadi warga negara dengan naturalisasi biasa
Stelsel pasif adalah seseorang tanpa melakukan suatu tindakan hukum, ia dengan sendirinya menjadi warga negara atau yang disebut naturalisasi istimewa
Asas ius soli adalah asas dimana kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh dimana orang itu lahir seperti yang diterapkan oleh negara brazil, argentina, kanada.
Asas ius sanguini adalah asas dimana kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasar garis keturunannya seperi yang diterapkan indonesia, korea selatan, jepang.
Apatride adalah keadaan dimana seseorang/penduduk tidak mempunyai kewarganegaraan
Bipatride adalah keadaan dimana seseorang/penduduk memiliki dua kewarganegaraan