PPKn

Pertanyaan

C. Jelaskan pengertian : 1. Stelsel aktif : 2. Stelsel pasif : 3. Azas ios soli : 4. Azas ius sanguinis : 5. Apatride : 6. Bipatride :

2 Jawaban

  • azas lus soli adalah seseorang menjadi warga negara karena tempat kelahiran
    azas lus sanguinis adalah seseorang menjadi warga negara karena keturunan darah orang tua
  • Stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan hukum secara aktif untuk menjadi warga negara dengan naturalisasi biasa

    Stelsel pasif adalah seseorang tanpa melakukan suatu tindakan hukum, ia dengan sendirinya menjadi warga negara atau yang disebut naturalisasi istimewa

    Asas ius soli adalah asas dimana kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh dimana orang itu lahir seperti yang diterapkan oleh negara brazil, argentina, kanada.

    Asas ius sanguini adalah asas dimana kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasar garis keturunannya seperi yang diterapkan indonesia, korea selatan, jepang.

    Apatride adalah keadaan dimana seseorang/penduduk tidak mempunyai kewarganegaraan

    Bipatride adalah keadaan dimana seseorang/penduduk memiliki dua kewarganegaraan

Pertanyaan Lainnya