pengundangan peraturan perundang undangan dilaksanakan oleh a. MPR b. presiden c. menteri hukum dan HAM d. presiden dan wakil presiden e. menteri koordinator po
PPKn
joyce05
Pertanyaan
pengundangan peraturan perundang undangan dilaksanakan oleh
a. MPR
b. presiden
c. menteri hukum dan HAM
d. presiden dan wakil presiden
e. menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan
a. MPR
b. presiden
c. menteri hukum dan HAM
d. presiden dan wakil presiden
e. menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan
1 Jawaban
-
1. Jawaban mauliaafria2
kalo ga salah B maaf ya kalo salah