Hak pemerintah daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri di sebut ? Tolong di jawab
PPKn
Shifamaeanwaroke22
Pertanyaan
Hak pemerintah daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri di sebut ?
Tolong di jawab
Tolong di jawab
2 Jawaban
-
1. Jawaban EkasAB
Wewenang pemerintah daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri disebut OTONOMI DAERAH -
2. Jawaban Clairix
hak mengurus daerah sendiri disebut hak otonomi