Apa arti adendum dalam perubahan uu?
PPKn
Ricky8542
Pertanyaan
Apa arti adendum dalam perubahan uu?
2 Jawaban
-
1. Jawaban perdana2514
Adendum adalah istilah hukum yang lazim disebut dalam suatu pembuatan perjanjian. Dilihat dari arti katanya, addendum adalah lampiran, suplemen, tambahan.
Perubahan uud secara adendum merupakan perubahan yang tetap mempertahankan naskah asli dari UUD1945 ( pembukaan UUD 1945, mempertahankan negara kesatuan republik indonesia, mempertegas sistem presidensial, dan penjelasan yang hal-hal yang bersifat normatif akan dimasukkan kedalam pasal-pasal -
2. Jawaban nasrifahbahri
adendum dalam perubahan uu berarti perubahan uu yang tetap mempertahankan naskah asli uu itu sendiri