PPKn

Pertanyaan

tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR adalah

2 Jawaban

  • Tugas dan wewenang MPR yaitu:
    1. Mengubah dan menetapkan UUD 1945
    2. Melantik dan memberhentikan Presiden dan wakil presiden
    3.Mentepkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR

    Semoga membantu, mohon maaf jika kurang tepat
  • 1.) Mengubah dan Menetapkan UUD

    2.) Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden

    3.) Hanya Dapat Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden Dalam Masa Jabatannya Menurut UUD

Pertanyaan Lainnya