Wirausaha

Pertanyaan

Setiap wajib pajak harus mendaftarkan diri pada..

1 Jawaban

  • Setiap wajib pajak harus mendaftarkan diri pada "kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP".

    Semoga membantu☺

Pertanyaan Lainnya