siapakah yang berhak membuat perda tingkat provinsi?
PPKn
shakilla161
Pertanyaan
siapakah yang berhak membuat perda tingkat provinsi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban yuulks
Peraturan daerah tingkat provinsi,dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi bersama dengan gubernur