sebutkan pengertian undang undang dan pengertian perpu!
PPKn
081534454139
Pertanyaan
sebutkan pengertian undang undang dan pengertian perpu!
2 Jawaban
-
1. Jawaban AzkaJovita27
Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden (pasal 1 angka 3). Dengan kata lain dapat diartikan sebagai, peraturan–peraturan tertulis yang dibuat oleh pelengkapan negara yang berwenang dan mengikat setiap orang selaku wagar negara.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu atau Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah sama dengan materi muatan Undang-Undang. -
2. Jawaban hassya19
-uu adalah hukum yng telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yng lainnya.
-perpu adalah peraturan perundang-undangan yng ditetapkan oleh presiden dlm hal kecuali kegentingan yng memaksa.