IPS

Pertanyaan

Pokok pikiran kedua dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah

2 Jawaban

  • Pokok pikiran kedua menyebutkan bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Pokok pikiran ini sama dengan sila ke-5 dari Pancasila.
  • pokok pikiran kedua dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah Memajukan Kesejahteraan Umum

Pertanyaan Lainnya