PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan teori negara kekuasaan dan teori negara hukum

1 Jawaban

  • a. Teori Kekuasaan Negara
    Menurut ajaran negara kekuasaan, tujuan negara adalah untuk memperluas dan memperkuat kekuasaan sehingga negara akan menjadi negara yang kuat, besar dan jaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, rakyat harus berkorban demi bangsa dan negara.

    Kepentingan negara diletakkan di atas kepentingan siapapun; jika perlu demi kejayaan negara, rakyat dikorbankan. Penganjur ajaran ini antara lain Shang Yang dan Niccolo Machiavelli.

    b. Teori Negara Hukum
    Menurut ajaran negara hukum, tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam negara hukum, segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya di dasarkan atas hukum. Semua orang tanpa kecuali harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa di negara itu. Rakyat tidak boleh bertindak sendiri menurut semau-maunya yang bertentangan dengan hukum.

Pertanyaan Lainnya