alasan pancasila sebagai dasar negara
PPKn
Blex
Pertanyaan
alasan pancasila sebagai dasar negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban fadly179
karena mengandung cita cita bangsa indonesia dan nilai nilai norma masyarakat indoneaia -
2. Jawaban faris371
Mengapa / apa alasannya bangsa Indonesia mengangkat pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia?
Pancasila sebagai dasar filsafat karena pancasila merupakan rumusan filsafati atau dapat dikatakan nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai filsafat. Oleh karena itu, harus dibedakan antara filsafat dengan dasar hukum Negara. Pancasila adalah dasar filsafat Negara sedangkan UUD 1945 adalah dasar hukum Negara Indonesia. Filsafat pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan Negara Indonesia.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Nilai-nilai pancasila pada dasarnya adalah nilai-nilai filsafati yang sifatnya mendasar. Nilai dasar pancasila bersifat abstrak, normative dan nilai itu menjadi motivator kegiatan dalam penyelenggaraan bernegara.
2. Uraikan prosesi diterimanya atau ditetapkannya pancasila sebagai dasar Negara Republik Inndonesia!
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan sebagai berikut:
1. Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik yang dialami oleh bangsa Indonesia, ditinjau dari keanekaragaman agama, suku bangsa, adat budaya, ras, golongan dan sebagainya. Sila pertama s dalam suatu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing seperti apa adanya.
2. Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan, disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan oleh sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau. Sila ketiga Persatuan Indonesia memberikan jaminan bersatunya bangsa Indonesia.
4. Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini dijamin oleh sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan acuan dalam mencapai tujuan tersebut.
6. Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan bagi warganegara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Sementara itu Sila ketiga persatuan Indonesia, mengikat keanekaragaman tersebut di ata
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negara, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasar yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Sidang BPPK telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.