pengadilan tinggi agama mempunyai tugas dan wewenang, jelaskan tugas dan wewenang tersebut
PPKn
pebry3
Pertanyaan
pengadilan tinggi agama mempunyai tugas dan wewenang, jelaskan tugas dan wewenang tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban putri6111
TUGAS :
. mengadili perkara di tingkat banding .
.mengadakan pengawas atas melaksanakan tugas .
.memberikan pengarahan ,bimbingan .
.memberi pelayanan administrasi
.memberi keterangan, pertimbangan ,dan nasehat .
WEWENANG :
.memimpin pengadilan pengadilan negeri dalam daerah hukum
.