Kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan adalah
PPKn
Saghinaa
Pertanyaan
Kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban insty
- mengajukan rancangan uu kpd DPR
- menetapkan uu bersama DPR.
- melaksanakan uu
dll. -
2. Jawaban Aamli
1. memegang kekuasasaan pemerintahan (pasal 4 ayat 1)
2. Pengajuan rancangan Undang Undang kepada DPR (pasal 5 ayat 1)
3. Menetapkan peraturan pemerintah ( pasal 5 ayat 2)
4. Mengangkat dan memberhentikan Menteri menteri ( pasal 17 ayat 2)