PPKn

Pertanyaan

Menentukan macam macam kekukasaan pemerintahan negara indonesia

2 Jawaban

  • kekuasaan negara itu dapat dibagi menjadi tiga macam kekuasaan yaitu:

    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan yang berwenang untuk membuat/membentuk/ menyusun undang-undangKekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundangKekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.
  • kekuasaan di Indonesia terbagi tiga yaitu :
    1. kekuasaan legislatif, adalah kekuasaan yg membentuk UU
    2. kekuasaan eksekutif, adalah kekuasaan yg menjalankan atau melaksanakan UU
    3. kekuasaan yudikatif, adalah kekuasaan yg mengubah UU

Pertanyaan Lainnya