PPKn

Pertanyaan

peradilan dari tingkat pertama sampai tingkat tertinggi

2 Jawaban

  • pengadilan tingkat pertama di ma, akhir di MK, semoga bermanfaat
  • pengadilan tingkat pertama
    1.Pengadilan Negeri
    2.Pengadilan Agama
    3.Pengadilan Tata Usaha Negara

    pengadilan tingkat banding
    1.Pengadilan Tinggi
    -Berwenang mengadili perkara di Tingkat Banding
    -Bertugas dan berwenag memutus sengketa kewenangan mengadili
    -Putusan Pengadilan Tinggi atas penyelesaian sengketa kewenangan mengadili bersifat tingkat pertama dan terakhir


    pengadilan tingkat kasasi
    1.Mahkamah Agung
    -Wewenang dalam Peradilan
    -Wewenang Pengawasan
    -Wewenang Mengatur
    -Wewenang Menasehati
    -Wewenang Administratif

Pertanyaan Lainnya