perbedaan UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen
PPKn
rintula
Pertanyaan
perbedaan UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dinni140101
Sebelum dilakukan amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.
Setelah amandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.