PPKn

Pertanyaan

Tiga hal yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraan

1 Jawaban

  • 1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
    2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain
    3. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas kemauannya sendiri, dgn ketentuan telah berusia 18 thn dan bertempat tinggal di luar negeri
    4. Masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa disertai izin dari presiden
    5. Mengangkat sumpah atau menyatakan janji kepada negara asing atau surat yg dpt diartikan sbg tanda kewarganegaraan yg masih berlaku dari negara lain atas namanya
    6. Mempunyai paspor dari negara asing yang dpt diartikan sbg tanda kewarganegaraan yg masih berlaku dari negara lain atas namanya
    7. Bertempat tinggal di luar negara RI selama 5 thn berturut-turut tanpa alasan yg sah fan dgn sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi warga negara Indonesia sebelum jangka waktu 5 thn berakhir, dan setiap 5 thn berikutnya yg bersangkutan tetap tidak mengajukan pernyataan ingin menjadi warga negara Indonesia kepada perwakilan Indonesia meskipun telah diberi pemberitahuan secara tertulis
    8. Turut serta dalam pemilihan sesuatu yg bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing, meskipun tidak diwajibkan keikutsertaannya.

Pertanyaan Lainnya