Apakah yang dimaksud dengan udara vertikal dan udara horizontal
Fisika
Desi8733
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud dengan udara vertikal dan udara horizontal
1 Jawaban
-
1. Jawaban ANIDPSALSA
Setiap negara yang memiliki batas kedaulatan di wilayah udara secara horizontal ialah sama dengan seluas wilayah darat negaranya sedangkan negara yang berpantai batas wilayah negara akan bertambah yakni dengan adanya ketentuan hukum yang diatur di dalam artikel 3 United Nations Convention on the Law Of the Sea “1982” yang menyebutkan bahwa: ” Setiap negara pantai dapat menetapkan lebar laut wilayahnya sampai maksimum 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal “base line”
Penentuan batas wilayah udara secara vertikal masih tetap menjadi permasalahan hingga sekarang, karena beberapa hal seperti: perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum umum dan yurisprudensi internasional yang mengatur tentang batas kedaulatan wilayah udara secara vertikal belum ada.