Orang tua yg sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk?
B. Indonesia
ConstanceBelegur457
Pertanyaan
Orang tua yg sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk?
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Orang tua yang sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk MEMBAYAR FIDYAH, yaitu bersedekah 3/4 liter besar setiap hari atau sama dengan dengan itu kepada fakir miskin.
Pembahasan
Puasa Ramadan adalah puasa wajib bagi umat Islam, tetapi Allah memberikan keringanan kepada muslim yang sedang dalam keadaan tertentu, yaitu
- Muslim yang sedang sakit sehingga tidak kuat berpuasa, atau apabila berpuasa sakitnya akan semakin parah. Wajib baginya menggantikan puasanya apabila sudah sembuh
- Muslim yang sedang dalam perjalanan jauh. Wajib baginya mengqada puasanya di hari lain.
- Orang tua yang sudah lemah sehingga tdak kuat lagi untuk berpuasa. Wajib baginya membayar fidyah.
- Ibu yang sedang hami atau sedang menyusui anaknya. Wajib baginya mengqada puasa dan membayar fidyah kepada fakir miskin.
Pelajari lebih lanjut
Tata cara melaksanakan puasa wajib, dapat dilihat di; https://brainly.co.id/tugas/982624
---------------------------------
Detil jawaban
Kelas: VIII
Mapel: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Bab; Ibadah Puasa Membentuk Pribadi yang Bertakwa (bab 11)
Kode: 8.14.11
Kata kunci: wajib puasa bagi orang tua yang lemah