hak yang didapat setelah bekerja adalah
PPKn
asyifatania254
Pertanyaan
hak yang didapat setelah bekerja adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban uciha07s
-hak untuk bekerja
-hak untuk mendapatkan uang hasil kerja/gaji -
2. Jawaban widia0708
Hak yang didapatkan yaitu berupa upah kerja