1) Lembaga yang berwenang menyusun peraturan perundang-undangan, yaitu.....
PPKn
AuliyaNurhalisa
Pertanyaan
1) Lembaga yang berwenang menyusun peraturan perundang-undangan, yaitu.....
2 Jawaban
-
1. Jawaban nadiaaa18
Lembaga legislatif.
Semoga membantu:) -
2. Jawaban kokoariyanto
presiden,mpr,dpr,menteri,dprd tingkat 1 ,dan2