apa yang di maksud dengan hukum politik
PPKn
ram38
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan hukum politik
2 Jawaban
-
1. Jawaban anwarpr
Hukum tentang politik yg berisi peraturan-peraturan yaitu UU , Perda , dll -
2. Jawaban dwipuspitasari155
"Politik Hukum adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara – cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan hukum dalam masyarakat. Politik Hukum berarti menetapkan tujuan dan isi peraturan perundang – undangan . ( pengertian politik hukum terbatas hanya pada hukum tertulis saja."