PPKn

Pertanyaan

A adalah penduduk Kabupaten Tegal .Dia melakukan tindak pidana d Kabupaten Brebes setelah melakukan perampokan A melarikan diri ke Sumedang Jawa Barat .Setelah beberapa bulan A ditangkap di Surabaya Jawa Timur berdasarkan kasus tersebut pengadilan manakah yang berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut? Mengapa demikian?

1 Jawaban

  • Pengadilan yang berwenang untuk mengadili pelaku tindak pidana tersebut adalah pengadilan di Kabupaten Brebes. Meskipun pelaku adalah penduduk Tegal tapi karena locus delictus (tempat kejadian) perkara tersebut di Brebes, maka pengadilan di Brebes yang berhak mengadili kasus tersebut.

Pertanyaan Lainnya