PPKn

Pertanyaan

mengapa BPK disebut sebagaai lembaga Auditif

1 Jawaban

  • Lembaga yang memiliki kekuasaan auditif adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempunyai kebebasan dan kemandirian. Berdasarkan Pasal 23E ayat (1) UUD 1945, kekuasaan auditif berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

    Bunyi pasal 23E ayat (1) UUD 1945
    “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri” 

Pertanyaan Lainnya