IPS

Pertanyaan

4.pembuatan PERDA provinsi

1 Jawaban

  • a. Rancangan perda prov dapat diusulkan oleh DPRD prov atau Gubernur
    b. apabila rancangan diusulkan oleh DPRD prov, proses penyusunan adalah sbb :
    - DPRD prov mengajukan rancangan DPRD kpd Gubernur secara tertulis
    - DPRD prov bersama gubernur membahas rancangan perda prov
    - apabila disetujui bersama, rancangan perda disahkan oleh gubernur

    c. apabila perda diusulkan oleh gubernur :
    - gubernur mengajukan rancangan perda kpd DPRD prov secara tertulis
    - DPRD prov bersama gubernur membahas rancangan perda prov
    - apabila disetujui bersama, perda disahkan oleh gubernur

Pertanyaan Lainnya