PPKn

Pertanyaan

pengertian desentralisasi menurut undang undang No 23 tahun 2014

2 Jawaban

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menjelaskan pengertian desentralisasi yang terdapat pada Pasal 1 angka 7 yang menyebutkan bahwa “Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah
    otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
    semoga membantu
  • Penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas OTONOMI

Pertanyaan Lainnya