pengertian desentralisasi menurut undang undang No 23 tahun 2014
PPKn
lfernandamariia
Pertanyaan
pengertian desentralisasi menurut undang undang No 23 tahun 2014
2 Jawaban
-
1. Jawaban huwaidahizzah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menjelaskan pengertian desentralisasi yang terdapat pada Pasal 1 angka 7 yang menyebutkan bahwa “Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
semoga membantu -
2. Jawaban saskia5116
Penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas OTONOMI