kedudukan dan fungsi pancasila sebagai hukum dasar lembaga
PPKn
Rinohaloho123
Pertanyaan
kedudukan dan fungsi pancasila sebagai hukum dasar lembaga
1 Jawaban
-
1. Jawaban taniatrisya
Sebagai sumber dari segala hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka Setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.
*maaf klo salah*