PPKn

Pertanyaan

pengertian warga negara berdasarkan UU NO 12 Tahun 2006

1 Jawaban

  • 1.setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia 
    2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia, (bisa juga salah satu pasangan, yaitu suami atau istri adalah warga negara Indonesia)
    3.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia
    4.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia
    5.anak yang lahir di wilayah Megara Republik Indonesia dengan status yang tidak jelas kewarganegaraan ayah dan ibunya
    6.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara 
    7.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia



Pertanyaan Lainnya